Begitulah tulisan pada 2 kertas A4 yang terpampang di sekitar pangkalan ojek gg.Sidik, pedurenan, jakarta-selatan pada pagi hari tanggal 17 januari 2007. Hal ini sangat menggelitik bagi saya, mengingat hari-hari sebelumnya tulisan tersebut belum ada di tempat tersebut. Melihat hal tersebut saya berkesimpulan kemungkinan pada hari-hari sebelumnya , baik secara disengaja atau tidajk disengaja, telah terjadi pencurian motor di sekitar pangkalan ojek tersebut.
Sekilas memang tulisan tersebut terlalu sadis, terutama bagi yang berprofesi sebagai maling, tapi kalau kita renungkan lagi, mungkin bagi tukang ojek hal ini sah-sah saja mengingat motor bagi mereka adalah tumpuan hidup keluarganya, tanpa motor mereka tidak dapat menghidupi diri dan keluarganya, yang berarti si maling secara tidak langsung, secara perlahan telah membunuh tukang ojek tersebut beserta keluarganya (benarkah ?).
Tulisan yang serupa pernah saya temui di sekitar perumahan di daerah ciputat, namun tidak sesadis tulisan diatas, tapi memiliki konsekuensi yang sama beratnya. Tulisan tersebut di pampang pada sebilah papan pada jalan masuk suatu gang di perumahan tersebut. Bunyi tulisan tersebut "Ngebut Berarti Benjol", tulisan serupa lainnya berbunyi "Ngebut berarti Babak Belur". Meskipun hal tersebut tidak tertulis dalam peraturan perundang undangan negara republik indonesia (jadi inget pelajaran PPKn) tetapi kekuatannya jangan disangsikan lagi, karena ttulisan-tulisan tersebut ada karena kesepakatan banyak orang. Meskipun sekilas tulisan-tulisan tersebut hanya menakut-nakuti semata, tetapi setidaknya orang yang membacanya akan berfikir beribu-ribu kali sebelum melakuakan hal yang di larang dalam tulisan tersebut.
Apakah mungkin ini alternatif hukum warga, mengingat hukum pemerintah yang dianggap sudah tidak bertaring lagi? yeahh ... who know
Sekilas memang tulisan tersebut terlalu sadis, terutama bagi yang berprofesi sebagai maling, tapi kalau kita renungkan lagi, mungkin bagi tukang ojek hal ini sah-sah saja mengingat motor bagi mereka adalah tumpuan hidup keluarganya, tanpa motor mereka tidak dapat menghidupi diri dan keluarganya, yang berarti si maling secara tidak langsung, secara perlahan telah membunuh tukang ojek tersebut beserta keluarganya (benarkah ?).
Tulisan yang serupa pernah saya temui di sekitar perumahan di daerah ciputat, namun tidak sesadis tulisan diatas, tapi memiliki konsekuensi yang sama beratnya. Tulisan tersebut di pampang pada sebilah papan pada jalan masuk suatu gang di perumahan tersebut. Bunyi tulisan tersebut "Ngebut Berarti Benjol", tulisan serupa lainnya berbunyi "Ngebut berarti Babak Belur". Meskipun hal tersebut tidak tertulis dalam peraturan perundang undangan negara republik indonesia (jadi inget pelajaran PPKn) tetapi kekuatannya jangan disangsikan lagi, karena ttulisan-tulisan tersebut ada karena kesepakatan banyak orang. Meskipun sekilas tulisan-tulisan tersebut hanya menakut-nakuti semata, tetapi setidaknya orang yang membacanya akan berfikir beribu-ribu kali sebelum melakuakan hal yang di larang dalam tulisan tersebut.
Apakah mungkin ini alternatif hukum warga, mengingat hukum pemerintah yang dianggap sudah tidak bertaring lagi? yeahh ... who know
0 comments:
Post a Comment