Mengurai Fenomena Si Dukun Cilik Ponari

Fenomena Ponari sang dukun cilik dan batu ajaibnya memang menarik, terutama bagi media yang haus akan berita sensasional. Daya penyembuhan batu ajaib Ponari yang "cespleng" plus pemberitaan media massa yang terlalu dibesar besarkan mendorong lautan manusia mengalir ke pintu rumah sang dukun cilik. Gak perlu repot, tinggal "Celup", penyakit hilang (konon katanya). Tak ayal fenomena ini meruntuhkan bangunan peradaban pengobatan modern yang telah berabad abad dibangun atas dasar sain dan rasionalitas dan mengajak kita kembali ke era sebelum renaisance.

Sebenarnya, kalau kita mau jujur, orang orang yang memiliki kemampuan penyembuhan seperti Ponari sangat banyak di negeri ini, metode pengobatan "cespleng" yang menegasikan peran para dokter atau mantri di klinik desa. telah banyak dilakukan oleh orang-orang sebelum Ponari. Perantaranya memang bukan batu, bisa kemenyan, ayam hitam, atau cuma jampi jampi biasa. Kita selama ini mengenal mereka dengan "dukun besar" sebagai kebalikan dari gelar "dukun cilik" yang disandang Ponari. Tapi mengapa hanya Ponari yang menjadi Fenomenal? Mungkin ini tidak hanya masalah besar kecil saja, selain Ponari sebelumnya hanya dikenal sebagai bocah ingusan biasa yang tiba tiba memiliki ilmu penyembuhan tingkat tinggi, dia juga tidak memasang tarif atas jasa pengobatannya alias gratis.

Saking fenomenalnya, ini kemudian menjadi kontroversi dimasyarakat. Menjadi kontroversi dikalangan akademisi kedokteran yang merasa ilmunya dilangkahi oleh seorang bocah ingusan. Menjadi kontroversi dikalangan PDSI (Perhimpunan Dukun Seluruh Indonesia) yang pemasukannya agak sedikit berkurang karena pengobatan gratis Ponari. Menjadi kontroversi di komnas perlindungan anak karena ada sinyalemen exploitasi anak di bawah umur. Dan menjadi kontroversi dikalangan yang "mengaku/merasa" ulama yang bingung menimbang isu dukun cilik ini antara kemampuan yang diberikan Allah dan biang kesyirikan.

Lantas bagaimana sikap kita sebagai umat islam menyikapi berbagai kontroversi itu. Bolehkah kita ikut-ikutan meminta air "celup" nya Ponari?

Saya sendiri bingung dengan berbagai kontroversi itu. Bukan bingung dengan Fenomenanya, tetapi bingung dengan pendapat beberapa orang yang "mengaku/merasa" ulama yang dibingungkan oleh fenomena tersebut, bingung antara melarang dan mempersilakan berobat kepada si dukun cilik. Lebih membingungkan lagi beberapa diantaranya bahkan mempersilakan mereka berobat dengan batu ajaib tersebut.

Padahal fenomena tersebut begitu terang di mata saya sebagai orang awam, bahwa fenomena ini adalah kerjaan syetan atau jin fasiq untuk pendangkalan aqidah umat. Mengapa saya berani mengatakan demikian?

Mari kita urai permasalahannya satu persatu dalam bingkai Islam.



Apakah Fenomena tersebut Mu'jizat yang diberikan Allah kepada Ponari?

1. Dalam Islam mu'jizat hanya diberikan kepada para nabi dan rosul. Sedangkan "keajaiban" yang diberikan kepada manusia biasa disebut dengan Ma'unah. Akan tetapi tidak sebarangan orang bisa memperoleh Ma'unah tersebutm hanya hamba-hamba Allah yang saleh, ikhlas, dan faham akan dinul islam yang bisa mendapatkannya. Apakah Ponari termasuk ke dalam golongan orang-orang tersebut?

2. Yang namanya Mu'jizat/ Ma'unah sifatnya hanya sementara, pada saat itu, tidak bisa diulang, bahasa kerennya tidak bisa di ON/OF kan. Ketika nabi musa diberi mu'jizat dapat membelah laut Merah dengan tongkatnya, mu'jizatnya itu hanya berlaku pada saat itu, hanya pada saat beliau dan kaumnya di kejar oleh tentara Firaun. Beliau tidak dapat mengulangi mu'jizat itu setelahnya. Atau ketika nabi Isa diberi mu'jizat untuk menghidupkan orang mati dan menyembuhkan penderita penyakit kusta, pekak, dan buta. Beliau tidak serta merta bisa mengulang mu'jizatnya itu di lain waktu dan di lain tempat, itu hanya terjadi sekali, oleh karenanya dalam sejarah kita tidak menemukan balai pengobatan yang didirikan oleh nabi Isa. Lantas bagaimana dengan ponari?


Kalau bukan Mu'jizat, lantas Apa?

Dalam islam ada juga kemampuan "ajaib" yang diberikan kepada yang bukan orang saleh atau bahkan kepada orang yang bermaksiat sekalipun, yang dikenal dengan sebutan Istijraj.

Rasulullah bersabda, “Apabila kamu melihat Allah memberi seorang hamba apa yang diinginkannya, padahal hamba itu selalu berbuat maksiat, maka sesungguhnya itu adalah istidraj dari Allah untuknya”. (HR. Ahmad dan Thabrani, dalam kitab as-Syu’ab).

Disisi lain fenomena penyembuhan tersebut merupakan tipu daya syetan/ jin fasik - atas izin Allah- untuk mendangkalkan aqidah umat Islam melalui Ponari, dan hanya orang orang yang muhlis saja yang tidak tertipu oleh tipudaya syetan ini:

"Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka" (Qs. Al-Hijr: 39-40)

Tipu daya Syetan itu kian hari memang kian halus. Mungkin kita pernah mendengar tentang penemuan ikan yang bertuliskan lafaz La ilaaha ilallah di Tuban, Jawa Timur. Alih-alih memperkuat iman penduduk sekitar, yang ada malah mereka mengambil air yang dipakai ikan tersebut, dan menganggapnya sebagai air berkah.

Sebenarnya, seperti telah saya singgung dimuka, penyembuhan "instant" seperti yang dilakukan oleh Ponari telah lama dikuasai oleh para dukun lainnya, meskipun metodenya berbeda. Tapi kenapa sebutan mu'jizat atau kata kata manis lainnya hanya di sandangkan pada Ponari?

Mari Berlogika

Secara logika, penyembuhan melalui media batu yang dicelupkan kadalam air adalah tidak masuk akal, yang ada seharusnya si pasien malah menjadi sakit karena air menjadi kotor akibat celupan batu tersebut. Jika tak masuk akal maka kita harus menganalisanya melalui pendekatan metafisis/ghaib. Sebagai umat islam kita meyakini bahwa segala sesuatu yang ghaib itu hanya Allah yang tahu, dan itu dijelaskan dalam Al-Quran dan hadits. Sekarang mari kita periksa adakah cara pengobatan yang tidak masuk akal tersebut dalam Al-quran dan hadits? Adakah contoh dari pengobatan seperti itu dari rosulullah dan para sahabatnya? Seandainya pengobatan seperti ini baik dan merupakan "rahmat Allah" sudah selayaknya jika Rosulullah melakukannya, tetapi kenyataannya tidak.

Jika dalam tuntunan syariah tidak ada pengobatan yang seperti ini, sudah dapat dipastikan bahwa ini datangnya dari Jin/ syetan, dan tidak layak bagi seorang muslim berobat dengan cara seperti ini.

Mari kita bandingkan metode pengobatan batu "celup" itu dengan air zam-zam.

Misalkan, pengobatan dengan air zam-zam itu tidak masuk akal . Maka kita harus menganalisanya melalui pendekatan metafisis. Adakah penjelasannya dari al-quran/ hadits? ternyata ada:

Diriwayatkan dalam Shahîh Muslim, Nabi saw. pernah bertanya kepada Abu Dzarr, yang telah tinggal selama 30 hari siang-malam di sekitar Ka’bah tanpa makan-minum, selain air zam-zam, “Siapa yang telah memberimu makan?”

“Saya tidak punya apa-apa kecuali air zam-zam ini. Namun, saya bisa gemuk dengan adanya gumpalan lemak di perutku,” Abu Dzarr menjelaskan.

“Saya juga tidak merasa lelah atau lemah karena lapar dan tak menjadi kurus,” tambah Abu Dzarr.

Lalu Nabi saw. menjelaskan: “Sesungguhnya zam-zam ini air yang sangat diberkahi; ia adalah makanan yang mengandung gizi.”

Nabi saw. Menambahkan, “Air zam-zam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang maka Allah mengenyangkanmu. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail.” (HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas)

maka pengobatan dengan air zam-zam adalah halal, karena meskipun tidak masuk akal, tetapi ada penjelasannya di al-quran dan hadits. Meskipun sebenarnya keajaiban air zam-zam sekarang bisa dijelaskan secara sains dengan ditemukannya unsur-unsur hara yang ada pada air ini. Dan ternyata kalau dirunut semua pengobatan cara nabi itu bisa dijelaskan secara ilmiah, tidak ada yang tak masuk akal.


Pengobatan yang diajarkan Nabi

Seandainya keajaiban pengobatan ala Ponari ini merupakan rahmat Allah kepada hambanya, bukankah Rasulullah, para sahabat, dan para ulama lebih berhak memilikinya?

Tapi mengapa ketika tubuh rasulullah terluka ketika perang ia harus mengobati lukanya dengan besi yang dibakar?

Mengapa rasulullah hanya menganjurkan berbekam untuk mengobati penyakit?

Mengapa Umar bin Khatab tidak jadi memasuki suatu perkampungan karena kampung tersebut terjangkit wabah kolera?

Mengapa beberapa sahabat nabi meninggal karena penyakitnya?


Mengapa nabi susah susah bersabda pada umatnya bahwa pengobatan itu dapat dilakukan dengan bekam, besi panas, habbatusauda dan madu, jika ternyata Allah menurunkan pengobatan "hanya" dengan batu?


Pengobatan "Ajaib" yang dibolehkan dalam Islam

Satu satunya pengobatan ajaib dan instan dalam Islam adalah dengan bacaan Alquran, bukan melalui dukun atau batu. pengobatan semacam ini dikenal dengan istilah RUQYAH.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika memberikan komentar terhadap hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits ini ada dalil bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan. Pengaruh dan khasiatnya bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh obat-obatan jasmani.
Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara:
Pertama : Dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus niat/tujuannya.
Kedua : Dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan bimbingan/arahan dan kekuatan hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)

Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al-Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.

Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib maupun obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca berulang-ulang pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat dalam pengobatan itu ada pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal itu kepada orang yang mengeluh sakit. Mereka pun melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh dengan cepat.”
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)


Pilih sembuh dari penyakit atau pilih Allah

Jika ada orang yang beralasan datang ke pengobatan "instant" ala dukun karena penyakitnya tidak sembuh sembuh bahkan dengan pengobatan dokter sekalipun. Maka ceritakanlah tentang kisah nabi Ayub yang badan dan kulitnya hancur karena penyakit kronis, bahkan saking lamanya penyakit ini, istri dan saudara saudaranya pergi meninggalkan beliau. Lalu apa yang dilakukan nabi Ayub? Ia rela atas ketentuan Allah (setelah usaha maksimal) dan ia hanya meminta kepada-Nya dalam doanya supaya lidah dan hatinya tidak rusak oleh penyakit itu agar ia tetap bisa berdzikir kepada-Nya.

Sebagai seorang muslim, sudah selayaknya kita mengikhtiarkan kesembuhan dari penyakit sesuai dengan yang disyariatkan, pergi kedokter, tabib, akupuntur, berbekam, mengkonsumsi makanan herbal, madu, ataupun dengan bacaan-bacaan alquran dan tentu saja berdoa kepada Allah. Adapun proses pengobatan "instan" dan "ajaib" yang diluar ketentuan syariat sudah dapat dipastikan adalah perbuatan syetan/jin, dan meminta pertolongan kepada hal yang demikian adalah haram hukumnya.

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan" (Qs. Al Jin:6)

Apa gunanya kesembuhan, kalau ternyata aqidah kita rusak. Apa gunanya kesembuhan kalau untuk meraihnya kita harus melanggar syariatnya.


Larangan pergi ke dukun

Untuk memantapkan, alangkah lebih baik kalau saya kutip beberapa hadits tentang larangan keras pergi ke dukun,


"...'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku baru saja masuk Islam. Allah telah menurunkan dienul Islam kepada kami. Sesungguhnya di antara kami masih ada yang mendatangi dukun.' Beliau menjawab, 'Jangan datangi dukun!' 'Di antara kami masih ada yang suka bertathayyur (anggapan sial karena melihat atau mendengar sesuatu, misalnya melihat burung tertentu atau mendengar suatu binatang tertentu),' lanjutku. Rasulullah menjawab, 'Itu hanyalah sesuatu yang terlintas dalam hati mereka, maka janganlah sampai mereka menangguhkan niat karenanya.' Kemudian aku lanjutkan: 'Sesungguhnya di antara kami masih ada yang mempraktekkan ilmu ramal.' Rasulullah menjawab, 'Dahulu ada Nabi yang menggunakan ilmu ramal. Apabila sesuai dengan ramalan Nabi tersebut maka silahkan lakukanlah.' .."(HR Muslim [537])

Diriwayatkan dari Shafiyyah binti Abi Ubaid Rasulullah, dari salah seorang isteri Nabi saw., dari Nabi saw, beliau bersabda, "Barang siapa mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu lalu ia membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam." (HR Muslim [2230]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa mendatangi dukun lalu membenarkan perkataannya, atau menggauli isterinya yang sedang haidh atau menyetubuhi isterinya pada duburnya, maka sesungguhnya ia telah berlepas diri dari ajaran yang diturunkan kepada Muhammad saw." (Shahih, HR Abu Dawud [3904], At-Tirmidzi [135], An-Nasa'i dalam al-Kubra [X/124], dan Ibnu Majah [639])


Allah menurunkan penyakit pasti menurunkan obatnya juga, bukankah bisa jadi obatnya melalui Ponari?

Betul sekali, Allah yang menurunkan penyakit pasti menurunkan juga obatnya, tetapi pengobatan itu harus sesuai syariat dan obatnya harus dari bahan yang halal. Dalam Islam, tidak hanya hasil saja yang dinilai tetapi juga proses yang dijalani. Islam bukan Machiaveli yang menghalalkan segala cara (bahkan cara kotor sekalipun) untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Berobat untuk mencari kesembuhan dengan jalan yg diluar syariat islam sama dengan orang yang mencari rizki dari Allah dengan cara mencuri, rizkinya itu sendiri halal pada mulanya, tetapi menjadi haram karena jalan untuk memperolehnya yang diharamkan.

Sebagai penutup alangkah baiknya jika saya kutipkan kesimpulan tentang fatwa berobat ke dukun dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram:


Sejatinya, sakit itu datang dari Allah ta’ala. Dialah yang akan menyembuhkannya pula. Namun, kita dibolehkan untuk mencari kesembuhan dengan yang halal dan dibolehkan oleh syariat. Maraknya pengobatan alternatif membuat kita harus berhati-hati agar mendapatkan kehalalan dalam berobat. Salah satu pengobatan alternatif yang sangat jauh dari syariat adalah berobat ke dukun. Berobat ke dukun merupakan suatu keharaman karena telah dilarang oleh syariat. Larangan untuk pergi ke dukun baik untuk berobat atau untuk keperluan lainnya, datang dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua hadits yang telah disebutkan di atas. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal-hal yang telah diharamkan oleh syariat.


Wallahu a'lam bishshawab.




1 comments:

Anonymous said...

ponari keren bro... pasien indonesia sudah tak percaya 'sugesti' dan mistik keampuhannya obat dari dokter. salut coy..., Tuhan memberikan obat manjur melalui 'ponari'.

Copyright © 2008 - My Lo(v/n)ely Journey - is proudly powered by Blogger
Smashing Magazine - Design Disease - Blog and Web - Dilectio Blogger Template